Badan Pembuat Undang-Undang Uni Eropa Menyetujui Perlindungan Terhadap Transfer Data Ilegal

- Kamis, 9 Februari 2023 | 20:32 WIB
Bendera Uni Eropa berkibar di luar markas Komisi UE, di Brussel, Belgia, 1 Februari 2023 REUTERS/Yves Herman/File Foto (CNA)
Bendera Uni Eropa berkibar di luar markas Komisi UE, di Brussel, Belgia, 1 Februari 2023 REUTERS/Yves Herman/File Foto (CNA)

 

DKLIKNEWS - Sebuah komite utama di Parlemen Eropa pada hari Kamis menyetujui perlindungan yang ketat untuk mencegah pemerintah non-UE mendapatkan akses ilegal ke data UE, menuai kritik dari kelompok lobi teknologi.

Komite Industri, Riset, dan Energi Parlemen bulan depan akan mencari dukungan dari anggota parlemen Uni Eropa untuk amandemen yang akan memungkinkannya untuk memulai negosiasi dengan negara-negara Uni Eropa mengenai perincian akhir draf Undang-Undang Data Komisi Eropa.

Rancangan undang-undang tersebut menjabarkan hak dan kewajiban tentang penggunaan data konsumen dan perusahaan UE yang dihasilkan dalam gadget pintar, mesin, dan produk konsumen, bagian dari serangkaian aturan yang bertujuan membatasi kekuatan raksasa teknologi AS.

Baca Juga: Regulator Korea Selatan Karena Short-Seling Menyebut Perusahaan Asing Didenda

Kekhawatiran UE tentang transfer data telah meningkat sejak mantan kontraktor intelijen AS Edward Snowden pada 2013 mengungkapkan pengawasan massal AS.

"Undang-Undang Data akan menjadi pengubah permainan mutlak yang menyediakan akses ke data industri berkualitas tinggi dalam jumlah yang hampir tak terbatas," kata anggota parlemen Pilar del Castillo Vera, yang mengarahkan undang-undang di majelis tersebut.

Komite memperkenalkan perlindungan terhadap transfer data internasional yang melanggar hukum oleh penyedia layanan cloud dan menetapkan ketentuan yang lebih ketat pada permintaan data bisnis ke pemerintah.

Asosiasi perdagangan teknologi ITI mengatakan anggota parlemen mungkin bertindak terlalu jauh dengan ketentuan yang membatasi transfer data non-pribadi yang melebihi yang ditetapkan di bawah aturan privasi UE untuk data pribadi.

Baca Juga: TikTok Berjanji Untuk Meningkatkan Perang Melawan Disinformasi Di UE

“Hal ini jelas tidak dibenarkan dengan tingkat risiko yang ditimbulkan oleh data non-pribadi,” Direktur Jenderal ITI untuk Eropa Guido Lobrano.

“Aliran data adalah tulang punggung ekonomi digital dan memungkinkan perusahaan menjangkau konsumen dan mengakses pasar baru. Undang-undang Data seharusnya tidak membuat pembatasan baru pada aliran data yang akan merugikan ekonomi Eropa,” katanya.

Kelompok konsumen Pan-Eropa, BEUC, mengacungkan jempol.

"Perkembangan yang benar-benar positif adalah larangan yang kuat atas penggunaan pola gelap oleh pemegang data dan pihak ketiga.

Halaman:

Editor: Hirpan

Sumber: Channel News Asia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X