Bulan Suci Ramadhan, Kunjungan ke Lesehan Naik, Pajak Restoran Meningkat

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 10:59 WIB

DKLIKNEWS – Pemerintah kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun dulu mencatat ada peningkatan retribusi dari sektor rumah makan dan restoran selama bulan puasa Ramadhan. Kegemaran masyarakat mengajak anggota keluarganya untuk buka bersama (bukber) di restoran dan lesehan menjadi salah satu sebab tingginya pembayaran pajak tersebut.

Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram memprediksi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak rumah makan akan mengalami peningkatan saat Ramadhan.

Masyarakat cenderung memilih berbuka puasa di rumah makan memicu kunjungan ke restoran. Pengawasan akan diperketat untuk memastikan tingkat kepatuhan wajib pajak.

 Baca Juga: Dugaan Korupsi Perizinan Tambang Pasir Besi, Penyidik Kembali Periksa Sekda NTB

Ahmad Amrin, Kabid Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan pada BKD Kota Mataram, Jumat 24 Maret 2023 mengatakan, komitmen sejak awal bahwa petugas pajak akan tetap memantau aktivitas di rumah makan atau restoran meskipun dalam bulan Ramadhan. Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, terjadi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak restoran walaupun tidak terlalu besar. “Naik 10-15 persen,” sebut Amrin.

Tingkat kunjungan di rumah makan dan lesehan meningkat secara kuantitas.  Peningkatan ini karena terjadi pergeseran jam makan dari sebelumnya.

Dia mengatakan, progres capaian PAD dari pajak restoran atau rumah makan cukup bagus. Pada posisi bulan Maret mencapai 33 persen atau Rp9 miliar lebih dari target Rp28 miliar. Kondisi ini jauh berbeda dengan pendapatan pajak hotel. “Pajak hotel belum sembuh dari luka lama. Mungkin berpengaruh dengan kondisi di Senggigi,” ucapnya.

 Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Ini, Hubungan Yang Mungkin Baru Saja Anda Bentuk Mungkin Membuat Anda Bingung

Dia berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terutama pengusaha rumah makan, lesehan, dan restoran meningkat. Perhitungan besar dan kecil pajak rumah makan, lesehan, dan restoran bisa dihitung di atas kertas. Karena itu, pengusaha diminta melaporkan sesuai kondisi riil, sehingga petugas tidak turun melakukan pengawasan.

Banyak alasan bagi pengusaha untuk menghindari pembayaran pajak ke daerah, sehingga tingkat kepatuhan mereka sangat rendah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini, Kebingungan Tentang Uang Mungkin Ada di Pikiranmu Hari Ini

“Sebenarnya, kita bisa hitung di atas kertas dari kantor untuk mengetahui pajak dari restoran atau rumah makan itu. Namun masalahnya tingkat kepatuhannya rendah,” kata Amrin.

Editor: Zulfaniorohman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X